Jeffrey A. Winters, PHD, untuk Buku; “Mengapa Saya Bakar Gambar EsBeYe?”

gendovara

Kata Pengantar untuk buku I Wayan Gendo Suardana,

“Mengapa Saya Bakar Gambar EsBeYe?”

Oleh:

Jeffrey A. Winters, Ph.D. (North Western Univ. Chicago USA)

29 November 2005, Chicago USA

———————————————————————————————————————————————

Ini buku penting dan seharusnya dibaca oleh siapapun yang berkomitmen untuk memperluas ruang kebebasan dan demokrasi di Indonesia. I Wayan Suardana (alias gendo) ditangkap dan dipenjarakan pada Januari 2005

“Kejahatan” apa yang dia lakukan? Dia tidak mencuri barang tetangga atau di toko. Dia tidak mencuri triliunan uang rakyat. Dia juga tidak merusak harta benda orang lain atau menyerang seseorang secara fisik. Dia tidak memperkosa, menyiksa, ataupun membunuh seseorang. Dia tidak melakukan pengeboman terhadap masyarakat yang tidak berdosa, termasuk pekerja rumah makan atau night club.

Gendo di penjara karena “kejahatan” ekpresi politik. Persisnya pada saat unjuk rasa damai di Bali pada bulan Desember 2004, Gendo dan teman-temannya membakar foto President Susilo Bambang Yudhoyono.

Mengapa Gendo dan teman-temannya melakukan hal ini? Dan mengapa pula pemerintah menganggap Gendo sebagai seorang penjahat?

Unjuk rasa itu dilakukan untuk menentang keputusan pemerintah menghilangkan subsidi BBM. Menurut Gendo, keputusan pemerintah tersebut akan menyakiti rakyat kecil tanpa memberikan mereka kompensasi apapun. Penting sekali diingat bahwa Gendo bukan berbicara atas nama dan kepentingan dirinya sendiri. Dia bukan orang kaya, tapi punya cukuplah untuk hidup sederhana sebagai seorang mahasiswa dan aktivis. Ia berbicara atas nama puluhan juta Rakyat Indonesia yang sudah biasa diam karena miskin, diintimidasi oleh pemerintah dan penjabat, atau tidak tahu kemana harus pergi dan apa yang harus dikatakan ketika keputusan pemerintah diambil yang menambah kesengsaraan hidup mereka yang sudah menyedihkan.

Untuk jelasnya: Gendo dan kawan-kawannya menentang kebijakan yang akan membahayakan masyarakat miskin. Masalah ini bukanlah sesuatu yang abstrak atau simbolis, melainkan sebuah persoalan yang nyata dan kongkret.

Tetapi masih saja ia ditangkap dan dihukum karena “kejahatan” yang abstrak dan simbolis. Para pengunjuk rasa ingin mengingatkan penjabat tinggi pemerintah, yang menghabiskan sebagian besar waktu mereka hanya untuk ngomong saja tanpa melihat atau merasakan konsekuensi tindakan mereka terhadap masyarakat, bahwa keputusan mereka akan mengakibatkan kepedihan dan penderitaan.

Untuk lebih memperjelas dan mendramatisir masalahnya – untuk menarik perhatian media dan pejabat pemerintah yang tidak mau mendengarkan – mereka menggunakan simbol-simbol dramatis sebagai bagian dari ekspresi politik mereka.

Foto Susilo Bambang Yudhoyono digambarkan sebagai Drakula. Apakah para aktivis itu benar-benar ingin agar masyarakat berpikir bahwa presiden mereka itu penghisap darah? Tentu saja tidak. Drakula menghisap darah korban mereka, membuat mereka lemah dan bahkan menyebabkan kematian. Gendo dan teman-temannya sedang mengatakan secara simbolis bahwa keputusan presiden menghilangkan subsidi bahan bakar itu menghisap darah rakyat miskin, membuat mereka lemah dan barangkali juga menyebabkan sebagian meninggal dunia.

Bagi kebanyakan orang, tentu saja mengejutkan dan mencengangkan melihat Presiden mereka digambarkan sebagai Drakula. Tapi itulah tujuan sebenarnya. Politik adalah perjuangan dalam banyak tingkatan. Salah satu tingkatan yang terpenting adalah simbolisasi. Dan bagi masyarakat yang ingin memahami apa artinya keputusan pemerintah itu atau apa akibat yang ditimbulkannya, sangatlah penting untuk memiliki berbagai macam simbolisasi dan intrepetasi. Pejabat pemerintah menggambarkan bahwa keadaan baik-baik saja. Gendo dan kawan-kawannya menyeimbangi pandangan tersebut dengan mengatakan sebaliknya.

Gendo bisa saja menulis famplet yang panjang untuk menjelaskan semuanya secara detail. Ia bisa saja melakukan orasi yang panjang. Tapi banyak orang yang jadi sasaran komunikasinya tidaklah punya banyak waktu dan keahlian untuk mendengarkan semua detailnya.

Mempertontonkan foto Presiden sebagai Drakula adalah jalan pintas simbolis. Dengan penggambaran seperti itu, kamu menyampaikan banyak hal secara cepat, dan kamu melakukannya dengan cara yang menarik perhatian. Ini adalah cara yang valid dan sah dalam politik, dan sering dipakai secara luas dalam masyarakat yang bebas di seluruh dunia.

Selama demonstrasi, foto Susilo-Drakula dibakar. Apakah ini berarti Gendo dan aktivis lainnya hendak membakar Presiden Susilo? Apakah ini berarti bahwa mereka hendak mencederai Presiden Susilo? Sekali lagi, tentu saja tidak!

Mereka membakar foto untuk menunjukan kemarahan dan kefrustasian, dan untuk menekankan bahwa pemotongan subsidi adalah tindakan yang serius dan membahayakan. Mereka ingin menarik perhatian media dan bahkan Presiden sendiri. Tujuannya adalah untuk menyampaikan pesan, sebuah pesan politis:”Kamu melukai jutaan orang dengan keputusan kamu, dan tindakan simbolis yang ekstrem ini ditujukan untuk membuat kamu berpikir kembali atas apa yang telah kamu lakukan dan kepada siapa kamu melakukan hal tersebut.”

Para aktivis melakukan hal yang sama terhadap Presiden Megawati. Mereka membakar fotonya atau menginjak-injaknya selama demonstrasi. Apakah para demonstran ini hendak mencederai Mega? Apakah mereka akan menyerangnya jika bertemu langsung atau membahayakan hidupnya? Tidak. Mereka mengekspresikan pandangan mereka dalam sebuah cara yang dramatis untuk mengenyampingkan begitu banyaknya tuntutan-tuntutan lain dalam politik dan dalam masyarakat, untuk menarik perhatian dari mereka yang tidak ingin mendengarkan, dan untuk mengekspresikan emosi dan penderitaan yang sesungguhnya.

Tindakan seperti pembakaran foto, merusak foto (khususnya foto resmi pemimpin), menggantung boneka pemimpin, atau bahkan membakarnya memiliki sejarah yang panjang sebagai metode ekspresi politik.

Jangan heran jika pejabat pemerintah tidak suka dengan metode penyampaian ekspresi seperti ini. Dari sudut pandang mereka, situasi yang ideal adalah situasi dimana tidak ada kritik atau oposisi sama sekali, atau paling tidak sebuah kritik harus disampaikan sesuai dengan cara mereka atau yang membuat mereka merasa nyaman. Tapi apakah metode penyampaian ekspresi yang dramatis dan keras harus diperlakukan sebagai tindakan kriminal dan haruskah orang yang menyampaikan pesan politis dipenjarakan hanya karena cara mengatakannya?

Pemerintahan kolonial Belanda juga tidak suka dikritik atas kebijakan mereka. Sebenarnya, hukum yang digunakan terhadap Gendo dibuat oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Penjabat pemerintah di tahun 2005 yang tidak ingin dihubungkan dengan tujuan opresif dari Pasal 134 dan 136 KUHP masa penjajahan Belanda, sekarang mencoba memfokuskan pada unsur budaya – ekspresi politis tertentu, seperti pembakaran foto presiden, tidaklah pantas karena “tidak sopan” atau menunjukan “ketidakhormatan” pada penjabat tinggi pemerintah seperti presiden.

Ini adalah bentuk argumentasi yang sangat berbahaya. Harap dicatat bahwa bukan tindakan itu sendiri yang menjadi masalah. Selama kampanye pemilu tahun 2004, Saya melihat banyak gambar Presiden Megawati dibuang dijalan sebagai sampah sehabis kampanye. Ribuan orang menginjak-injak gambar-gambar ini. Kemudian ketika stadion tempat kampanye dibersihkan, banyak gambar Megawati dan SBY dibakar seperti sampah oleh tukang sampah.

Tidak seorangpun yang ditangkap atau dipenjarakan selama 6 bulan seperti Gendo. Karena mereka hanya membakar kertas, dan membakar kertas tidaklah melanggar hukum.

Yang membedakannya adalah niat di balik tindakan-tindakan tersebut. Bagi Gendo dan para demonstran, kritikan yang disampaikan itu yang meresahkan para pemimpin, bukan pembakaran itu sendiri. Dan ini sangat penting. Alasan Gendo dipenjarakan adalah untuk menyampaikan pesan kepada publik bahwa para pemimpin tidak menyukai kritikan tertentu.

Tiba-tiba saja, tindakan sederhana seperti pembakaran kertas menjadi “tindakan penghinaan”, kemudian “tidak sopan” dan lalu “kejahatan”.

Mereka yang berkuasa selalu mencoba untuk membatasi apa yang dapat dikritik dan bagaimana cara menyampaikannya. Saya mengalaminya sendiri ketika menyampaikan ke publik pada tahun 1998 tentang adanya indikasi korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh Ginadjar Kartasasmita agar diselidiki secara tuntas. Hasilnya bukanlah penyelidikan terhadap korupsi itu, melainkan ancaman terhadap saya, menggunakan hukum Belanda yang juga digunakan untuk memenjarakan Gendo karena menghina penjabat Negara.

Ada orang berargumen bahwa pengekspresian politik dan protes seperti pembakaran foto berbahaya bagi masyarakat karena dapat mengarah pada tindakan kriminal yang sesungguhnya. Tapi argumentasi ini tidaklah didukung oleh fakta sejarah. Banyak kasus meletusnya kejahatan yang tidak terjadi karena pembakaran foto-foto para pimpinan. Dan ada banyak contoh kasus penyampaian ekspresi politik yang keras, tindakan yang termasuk kategori kebebasan berbicara (termasuk pembakaran foto), yang tidak menyebabkan kejahatan fisik sama sekali.

Bahkan orang dapat berargumentasi bahwa memperkenankan orang melepaskan ketegangan dan frustasi mereka dalam bentuk ekspresi politik yang dramatis sesungguhnya dapat mencegah terakumulasinya frustasi tersebut menjadi sebuah tindakan kekerasan.

Apakah pembakaran gambar presiden itu sungguh membahayakan presiden? Tidak. Apakah itu meresahkan para pemimpin? Ya. Haruskah itu dihukum sebagai kejahatan hanya karena telah membuat para pemimpin merasa tidak nyaman? Itulah permasalahan sesungguhnya dalam kasus Gendo, dan dalam belasan kasus yang serupa.

Dalam Pledoi Pembelaannya, yang menjadi dasar buku ini, Gendo menyatakan bahwa” Perkara ini akan menjadi parameter sejauh mana Negara dan bangsa ini mampu berdemokrasi.” Ia benar sekali. Salah satu pilar demokrasi adalah keinginan para pemimpin untuk tahan terhadap kritikan, termasuk kritikan yang dilontarkan dengan marah, emosi, dan keras.

Taruhannya sangat besar ketika pemerintah mengambil sejumlah keputusan. Sebagian orang akan diuntungkan sedang sebagian lain akan dirugikan, sebagian yang lain bahkan akan dihancurkan hidupnya atau dapat tewas karena keputusan pemerintah – misalnya, ketika pemerintah memutuskan untuk memotong anggaran pelayanan kesehatan, akan banyak wanita yang meninggal ketika melahirkan bayi, akan banyak anak-anak yang meninggal sebelum mencapai ulang tahun pertama, dan akan banyak warga Negara yang meninggal karena penyakit sederhana yang seharusnya dapat dicegah.

Permasalahan ini sudah cukup mengundang emosi dan penting dan dramatis jauh sebelum seseorang seperti Gendo membakar sebuah foto. Selama para demonstran tetap berkomitmen pada tindakan tanpa-kekerasan, kenapa sebuah tindakan dramatis dalam penyampaian pesan politis yang keras diperlakukan sebagai “kejahatan” hanya karena tindakan tersebut membuat para pemimpin merasa kurang nyaman?

Mungkin membuat para pemimpin politis tidak nyaman adalah hal yang dibutuhkan agar mereka memikirkan kembali keputusan mereka. Mungkin, ditengah segala macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, cara dramatis dalam penyampaian ekspresi politik dibutuhkan untuk menarik perhatian orang dan membuat mereka mengerti bahwa kehidupan sedang dipertaruhkan dan bahwa jutaan rakyat yang tidak dapat bersuara sedang disakiti.

Selama kampanye presiden tahun 2004, Saya berpergian sebagai pengamat ke seluruh penjuru Indonesia dengan para kandidat politik. Saya berkesempatan untuk membicarakan permasalahan ini dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada suatu kesempatan saya menanyakan langsung kepada SBY mengenai penyampaian ekspresi yang dramatis seperti pembakaran foto para kandidat. Saya secara khusus ingin mengetahui apakah ia akan mengambil tindakan otoriter ala Suharto seperti yang dilakukan oleh Presiden Megawati, yang telah menghukum belasan aktivis dan memenjarakan mereka hanya karena ia merasa tersinggung.

Jawaban SBY sangatlah menarik dan penuh pemikiran. Ini yang saya catat dalam catatan saya berdasarkan jawabannya:” Saya sedang duduk bersama istri saya suatu malam dan sedang menonton TV, dan kami terkejut melihat foto saya dibakar dalam kampanye partai yang lain. Saya harus mengakui, itu membuat saya merasa tidak nyaman. Tapi Ani dan saya membicarakan soal itu dan kami menyadari bahwa bukan saya pribadi yang mereka tidak suka karena mereka belum mengenal saya. Itu adalah sebuah ekspresi dari keinginan politis mereka. Sebagai negara demokrasi baru, yang sedang keluar dari periode dimana pandangan sangatlah dibatasi, saya percaya bahwa sangatlah penting untuk bersifat toleran, bahkan terhadap tindakan seperti ini.”

Saya lalu bertanya langsung kepadanya:” Lalu apakah anda mendukung upaya penuntutan terhadap mahasiswa dan aktivis seperti yang telah dilakukan oleh Megawati?” Ia menjawab,” Tidak”.

Begitu Gendo dihukum penjara, juru bicara presiden, Andi Mallarangeng, seperti dikutip oleh Financial Times, mengatakan: “Presiden sedang coba mengirimkan pesan bahwa ia mendukung kebebasan berbicara, tapi sesuai dengan nilai-nilai dan etika kita. Kamu dapat berbicara apa saja yang kamu suka, tapi kamu tidak harus membakar foto atau melakukan sesuatu yang seperti itu.”

Mereka yang tidak ingin menghadapi oposisi yang kuat selalu berlindung dibalik nilai-nilai dan etika. Sesungguhnya Gendo tidak menyakiti seorangpun. “Kejahatan”nya hanyalah berbicara lantang menggunakan simbolisasi politis yang dramatis tentang permasalahan yang punya dampak dramatis terhadap jutaan jiwa masyarakat.

Politisi yang ingin diperlakukan seperti raja, dibanding sebagai sosok yang mungkin saja dikritik keras ketika mengambil keputusan yang keras seharusnya mencari pekerjaan yang kurang membuat stress dan tidak ada orang yang mengatakan sesuatu yang tidak sopan terhadap mereka.

Ketika membaca buku ini, sangatlah penting diingat bagaimana Belanda telah memperlakukan Sukarno dan Hatta karena berbicara lantang dan membuat Pemerintahan Kolonial Belanda merasa tidak nyaman; atau bagaimana Suharto telah memenjarakan begitu banyak orang karena ekspresi politik mereka.

Gendo dan banyak orang yang sepaham dengannya sedang berjuang dalam tradisi terbaik untuk kebebasan dan keadilan. Argumentasi yang ada di buku ini adalah suara penting dan penuh semangat dalam dialog dan debat yang sedang berlangsung tentang demokrasi di Indonesia dan seberapa jauh para elit mampu mengurangi hak-hak istimewa dan perlindungan yang mereka terima.

(terimakasih Jeff, atas kesediaanmu menuliskan kata pengantar buat buku Pledoiku)

Total
0
Shares
12 comments
  1. Segala bentuk nilai dan etika yg berlaku di masyarakat saat ini memang selamanya akan slalu bertolak belakang dgn mereka yg menginginkan perubahan radikal dalam kehidupan. Karena nilai2 dan etika itu dibuat hanya untuk mengamankan status dan kondisi yg berlaku saat ini.

    Terima kasih atas sgala bentuk pencerahan dan perlawanannya. Semoga 5 atau 10 ke depan saya gak akan pernah melihat sosok anda terpampang disetiap sudut kota dengan hasutan “Coblos Saya…” atau muncul di tivi dlm program debat kusir dan semacamnya.

    Mungkin suatu saat kita dpt berbagi terik mentari dlm usaha menghapuskan tirani.

    Muchas Gracias!!!

  2. OSH….!!!!

    Jangan pernah berhenti melawan penindasan dan kolonialisme, karena sesuai semangat BUSHIDO berjuang sampai tetes darah penghabisan ….
    GO…GENDO….GO…GO…GENDO…

    Maju Terus Sempai….!!!
    OSH…
    ( CHRIS BUDHI )
    =========================================
    OSH Simpai Budi

    senang sekali saya meihat ada blog KKI Bali
    jadi ada untuk pengobat rindu dengan KKI Bali
    terimakasih atas semangatnya

    trim

    salam
    gendo

    OSH….

  3. sebelum dan sesudah reformasi kyaknya indonesia sama saja tidak ada perubahan,,,, yang ada malah tiap gerakan mahasiswa dianggap bodoh dan tidak masuk akal bagi pemerintah
    seberapa lantangnya kita berbicara tidak akan merubah tiap kebijakan yang akan dibuat pemerintah,,,
    entah kapan dan sampai kapan pun itu,,,,
    ntah lah!!!!

    hanya bisa tetap “LAWAN”
    Hidup Hukum, Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat

  4. Kata pengantar ini sangat mengugah dimana aktifis berjuang untuk membela hak-hak dasar masyarkat Indonesia. Tapi sayang suara mereka harus kendas diterali besi sama halnya dengan saudara kita Buchtar Tabuni anak kulit hitam dari lembah baliem Papua menghabisi sisa hidupnya di terali besi. Buchtar menyuarakan hak-hak dasar orang Papua, persis dengan apa yang Gendo dan kawan-kawannya yang memperjuangkan BBM. Untuk itu, kami mengharapkan saudara-saudara kita dari luar Pulau Papua dapat membantu kami anak negri burung cendrawasi agar dapat keluar dari cengkram bangsa Indonesia.
    Hutan kami telah dirusakin, hasil laut kami telah dicuri, tambang kami telah digorgoti hingga perut bumi, tanah kami telah dirampas. Kalau semua itu dicuri dan dirampas oleh Bangsa demokrasi ini? Apa yang akan kami makan, minum, pakai dan tinggal. Apakah nasib orang melaynesia, akan serupa dengan saudara kita kulit hitam dari Benua Afrika.
    Kami Bangsa minoritas ingin hidup bebas di atas tanah kami tanah Papua dan tak ingin ada intervensi dari pihak lain.
    Akhir kata……… Sukses s’lalu untuk kawan-kawan yang telah memperjuangkan hak-hak masyrakat akar rumput. Apa yang kita lakukan, akan diperhitungkang diakhirat nanti.
    Salam dari ujung Timur Nusantara….Carol Ayomi.

  5. Bang…
    Salut sama bukunya & perjuangannya. Semoga semangat dari bara api penderitaan rakyat terus menjadi motivasi untuk melakukan terus perubahan dalam negara ini sebagai kontrol politik terhadap berbagai kebijakkan esbeye yang merugikan rakyat indonesia.

    salam pembebasan,
    aprila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

TERIAK 2

Next Post

[Seri; Obed Sekolah 1]; Protes Lagu