Penulis : I Wayan “Gendo” Suardana
….Turunkan harga secepatnya, berikan kami pekerjaan
Pasti kuangkat engkau, menjadi manusia setengah dewa
Tegakan hukum setegak-teganya, adil dan tegas tak pandang bulu
Pasti kuangkat engkau, menjadi manusia setengah dewa…..
Iwan Fals, Manusia ½ Dewa
Wacana Demokrasi dan Hak Asasi Manusia semakin marak akhir-akhir ini. Dalam pergaulan Internasional dua hal inilah yang secara tidak langsung menjadi parameter dari layak dan tidaknya sebuah negara diterima dalam pergaulan internasional. Dapat diartikan bahwa konsepsi Demokrasi dan pelaksanaan Hak Asasi Manusia adalah standar yang saat ini menjadi keniscayaan bagi setiap negara dalam menjalankan tatanan pemerintahannya.
Demokrasi secara harfiah berasal dari bahasa Yunani yakni : demos dan kratos yang berarti pemerintahan rakyat. Pengertian ini secara mutlak menempatkan tatanan sistem ketatanegaraan sepenuhnya berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Terjemahan demokratis secara epistimologis mengandung contradiction interminis artinya ada kontradiksi istilah, karena tidaklah mungkin rakyat yang diperintah pemerintah juga menjadi pemerintahnya. Secara actual empiric yang memerintah selalu berjumlah sedikit (elit) dan bukan massa rakyat (M. Dawam Rahardjo ; 1996:4).
Pendapat ini sesungguhnya menyatakan gagasan demokrasi secara harfiah tidak akan pernah terwujud dalam realita sosial, karena tidak dimungkinkan menempatkan rakyat sebagai pihak yang memerintah namun di sisi lain juga diperintah. Akan tetapi di balik kontradiksi tersebut, selayaknya pengertian demokrasi secara harfiah dan epistemologis ini dimaknai sebagai sebuah gagasan yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Dimana rakyatlah sebagai pemilik sah dan pemegang kedaulatan tertinggi sebuah negara. Apabila diartikan lebih luas maka seyogyanya rakyat ditempatkan sebagai subjek negara yang harus dilibatkan secara penuh (partisipasi publik aktif) dalam setiap pengambilan keputusan state. Sehingga dalam negara yang demokratis tidak satupun keputusan state yang mengabaikan dan menafikkan posisi serta partisipasi rakyat dalam kebijakannya. Di sinilah gagasan demokrasi menjadi sangat penting, dimana seharusnya gagasan tersebut diimplementasikan secara utuh dalam praktek sistem ketatanegaraan, sehingga gagasan demokrasi yang seolah-olah utopis menjadi nyata dan tidak sebatas das sollen.
Salah satu wujud dari kedaulatan rakyat (dalam artian partisipasi politik) dalam menentukan pembentukan pemerintah sebuah Negara adalah pemilihan umum ( Pemilu). Menurut pendapat M. Dawam Rahardjo ; dalam konteks sistem politik demokrasi, pemilihan umum bertumpu pada tiga pranata, yaitu :
- Persaingan (Competition), mengandung arti bahwa setiap orang diajukan persaingan calon-calon anggota Badan Perwakilan Rakyat (Parlemen). sebagai calon yang mewakili rakyat. Konsekuensinya diperlukan institusi yang menentukan, menata atau mengatur kompetisi itu adalah partai politik. Muncul sebagai kebutuhan akan hak setiap warganegara untuk berorganisasi yang dikenal sebagai Hak Asasi Manusia di bidang sipil dan politik. Melalui partai politik, rakyat mempersiapkan diri untuk ikut serta dalam pemilu yang diselenggarakan secara nasional. Pemilu menjadi bermakna apabila dapat berfungsi sebagai wadah atau lembaga bagi terselenggaranya persaingan di antara kontestan, konkretnya
- Peran serta politik (Political Participation), mengandung arti rakyat berperan serta dalam proses seleksi wakil-wakil rakyat dan pimpinan nasional yang akan mewakili mereka atas nama negara besar dan bangsa. Pemilu harus dilaksanakan secara Luber dan Jurdil, sehingga Pemilu dapat bermakna pada tataran implementasi sistem politik demokratis.
- Peran kebebasan sipil dan politik (Civil Liberty) yang diwujudkan dalam kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan pers dan berekspresi. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Franz Magnis Suseno dalam melihat ketiga pemaknaan Pemilu merupakan “logika kesamaan politik” yang paling universal. Legitimasi Politik dari keuniversalan demokrasi meliputi :
- Keterbukaan akses pada kekuasaan. Di sini prinsip keadilan menjadi jaminan demokrasi, sehingga disepakati negara harus menjamin dipenuhinya kebutuhan dasar semua warga masyarakat, karena bagi warga masyarakat yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya akan tidak terjamin pula kesempatan-kesempatan demokrasi yang ada secara obyektif ;
- Minoritas bersedia menerima keputusan mayoritas, dengan tetap berpegang pada pengakuan hak-hak minoritas atau seperti pandangan Nurcholis Majid, demokrasi “Menerima keputusan mayoritas tetapi mengakui hak minoritas (democracy majority rule, minority rights)” ;
- Kepartaian tidak boleh murni primordial, apabila partai secara eksklusif mewakili suku mayoritas, maka suku minoritas akan selalu kalah bukan karena opsi politik mereka tidak mendapat dukungan, melainkan semata-mata karena mereka minoritas; dalam kondisi ini tidak mungkin tercapai konsensus secara demokratis, bahkan memunculkan sarana sektarian suku mayoritas untuk melegitimasikan diskriminasi terhadap suku mayoritas.
Hubungan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia
Dari berbagai pendapat di atas, sesungguhnya dapat dilihat bagaimana hubungan demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Demokrasi punya keterkaitan yang erat dengan Hak Asasi Manusia karena sebagaimana dikemukakan tadi, makna terdalam dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat, yaitu rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan politik tertinggi dalam suatu negara. Posisi ini berarti, secara langsung menyatakan adanya jaminan terhadap hak sipil dan politik rakyat (Konvenan Hak Sipil dan Politik) – pada dasarnya dikonsepsikan sebagai rakyat atau warga negara untuk mencapai kedudukannya sebagai penentu keputusan politik tertinggi-. Dalam persepktif kongkret ukuran untuk menilai demokratis atau tidaknya suatu negara, antara lain; berdasarkan jawaban atas pertanyaan seberapa besarkah tingkat kebebasan atau kemerdekaan yang dimiliki oleh atau diberikan kepada warga Negara di Negara itu? Makin besar tingkat kebebasan, kemerdekaan -dimaksudkan di sini adalah kebebasan, kemerdekaan dan hak sebagaimana dimasukkan dalam kategori Hak-Hak Asasi Manusia generasi pertama-. Misalnya, kebebasan untuk menyatakan pendapat, kemerdekaan untuk menganut keyakinan politik, hak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum.
Hanya kemudian patut dijelaskan lebih lanjut, bahwa persoalan demokrasi bukanlah sebatas hak sipil dan politik rakyat namun dalam perkembangannya, demokrasi juga terkait erat dengan sejauh mana terjaminnya hak-hak ekonomi dan sosial dan budaya rakyat. Sama sebagaimana parameter yang dipakai di dalam Hak Asasi Manusia generasi pertama (hak sipil dan politik), maka dalam perspektif yang lebih kongkret negara demokratis juga diukur dari; sejauh mana negara menjamin kesejahteraan warga negaranya, seberapa rendah tingkat pengangguran dan seberapa jauh negara menjamin hak-hak warga negara dalam mendapatkan penghidupan yang layak. Hal inilah yang secara langsung ataupun tidak langsung menegaskan bagaimana hubungan yang terjalin antara demokrasi dan Hak Asasi Manusia.
Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa, Hak Asasi Manusia akan terwujud dan dijamin oleh negara yang demokratis dan demikian sebaliknya, demokrasi akan terwujud apabila negara mampu manjamin tegaknya Hak Asasi Manusia.
Wajah bopeng demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Realitas Demokrasi di Indonesia saat ini sedang mengalami ujian yang berat, terutama dalam masa transisi dari rezim otoriter menuju ke rezim demokrasi. Tantangan sedemikian besar seyogyanya dihadapi dengan secepat mungkin melakukan perubahan-perubahan dalam sistem pemerintahan yang mengerucut kepada terwujudnya pemerintahan yang bersih. Bersih dalam artian mampu mendapatkan kehendak rakyat sebagai kehendak tertinggi, hal ini adalah konsekuensi logis dari konstitusi yang menegaskan kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Tapi bagaimana realitasnya?
61 tahun “Kemerdekaan Indonesia” ternyata belum cukup untuk membuat negara ini menjadi Negara yang demokratis, dalam artian mampu menjamin terwujudnya keberadaan Hak Asasi Manusia (baik generasi pertama, generasi kedua, dan generasi ketiga). Apabila menurut pada beberapa pendapat pakar seperti Franz Magnis suseno; ada lima gugus hakiki negara demokratis, yaitu :
1. Negara hukum
2. Pemerintahan dibawah control masyarakat
3. Pemilihan Umum yang bebas
4. Prinsip mayoritas
5. Adanya jaminan terhadap hak-hak demokratis
Maka dapat dipastikan bahwa Indonesia masih dalam kategori negatif. Kenyataan kehidupan negara bangsa kita, menyatakan gambaran yang jauh sebagai negara demokratis. Praktek hukum di Indonesia masih tetap pada paradigma lama, dimana prinsip equality before law (kesetaraan di hadapan hukum) ? syarat mutlak dari Hak Asasi Manusia – belum pernah terwujud. Bebasnya para koruptor dari jeratan hukum, masih ditoleransinya para pembantai rakyat (pelanggaran Hak Asasi Manusia berat) tanpa proses hukum makin memperjelas keadaan ini. Hukum tetaplah milik penguasa sehingga praktek hukum di Indonesia mirip jaring laba-laba.
Diskriminasi hak-hak rakyat, terutama yang menyangkut rehabilitasi hak politik belum sepenuhnya dilakukan. Bagaimana dapat kita saksikan, terabaikannya hak politik korban 65 serta korban-korban kekerasan negara seperti Tanjung Priok, Tragedi Trisakti, Semanggi. Kasus-kasus kerakyatan akibat kekerasan Negara pada rezim Orde Baru seperti; masalah penggusuran dan perampasan tanah (Pulau Serangan-Bali, Kedung Ombo dll) tidak pernah tuntas. Bahkan dalam pemerintah yang mengklaim dirinya demokratis dan reformis, muncul kasus-kasus serupa seperti penggusuran pedagang kaki lima, penggusuran pemukiman rakyat atas nama ketertiban dan kenyamanan makin menambah bopeng wajah negeri ini dengan darah dan airmata rakyat. Belum lagi dapat kita saksikan kesewenangan pemerintah dalam masalah anggaran tidak bisa dikontrol masyarakat seperti dalam kasus dana purnabakti, mungkin menjauhkan negara ini sebagai negara yang layak sebagai negara yang demokratis. Sehingga wajar negara ini, dalam pergaulan internasional ditaruh di urutan yang paling buncit sebagai Negara yang tidak mampu menjamin penegakan Hak Asasi Manusia di negeri ini.
Apabila sedemikian parahnya masalah penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia, sudah saatnya mahasiswa-mahasiswa bangkit dan mulai menjadi pejuang hak asasi manusia di negri ini. Karena pada dasarnya Penegakan Hak Asasi Manusia dalam sebuah Negara Demokratis seluruhnya bergantung kepada tatanan negara bangsa yang setia kepada rule of law. Sehingga rakyak bukan lagi objek negara yang bisa dipermainkan tetapi adalah subjek yang hak-haknya sebagai warga negara dan manusia dijamin secara utuh.
Walau hidup adalah permainan
Walau hidup adalah hiburan
Tetapi kami tak mau dipermainkan
Dan kami juga bukan hiburan………
Iwan Fals, Manusia1/2Dewa
Kalo dijilid bisa jadi satu buku nih bli gendo…!!!
panjaaaaaaaaaaang dan laaaaaaaaaaaaaaamaaaaaa bacanya…hehehe
apapun yang kita katakan,itu tdk akan merubah suatu apapun atas negara ini
Iy panjang, tapi content nya lumayan Oke.
Tks ya … 🙂
bener tuh zigbee
apapun yang kita katakan, tidak akn merubah suatu apapun atas negeri ini.
betullll…dan aku setuju
makanya untuk merubah keadaan negeri ini, tidak cukup dengan kata
tapi harus dilakuan …praksis…berjuang …berbuat
hahahaha
santai kan zigbee?
karena perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata!!
Kesabaran adalah matahari,kesadaran adalah bumi. keberanian menjadi cakarawala..dan perejuangan adalah pelaksanaan kata-kata
nek ijik podho melarat, mana ada demokrasi yg sehat????????
demokrasi tak berarti gembel dan kriminal harus naik tahta. sebelum kesejahteraan terwujud, marilah terapkan dulu sosialisme dalam ekonomi dan politik dengan sebaik2nya dan seadil2nya, setelah itu demokrasi dlam politik dan ekonomi akan tumbuh secara bertahap. hingga kita akan mencapai suatu keadaan dimana msyarakat telah siap secara intelektualitas maupun ekonomi utk menerapkan demokrasi secara penuh.
bagaimana kalo demokrasi tidak diabsolutkan oleh prinsip majority…kenyataan di Indonesia, manipulatif quote yang ada bikin panas buat orang yang berpikir sehat!!! …tulisan anda oke juga!!! maju terus
jangan aja demokrasi menjadi demograzy, oh ya salam kenal
mengejewantahkan apa yang sampeyan tulis, suatu pekerjaan sulit… paling gampang kita melihat dan menganalisa raw model mana yang paling cocok buat indonesia untuk demokrasi. karena itu apa raw model mana yang menurut sampeyan, demokrasi yang ideal.. itu…
yang jelas, tiap manusia Indonesia punya kewajiban sendiri-sendiri untuk berjuang di bidangnya masing-masing. makanya teman-teman NGO selain mengkritik secara konstruktif, cobalah ajari kaum birokrat secara praktis, maksudnya dampingi mereka bagaimana caranya melakukan segala bentuk pelayanankepada masyarakat atau menyelanggarakan pemerintahan dengan cara yang semestinya. jadi jangan cuma ‘teriak’ saja bahkan kita harus bekerja bersama dengan mereka, dengan tetap menjaga idealisme dan kredibilitas yang telah kita bangun selama ini.
Demokrasi sejati dapat terwujud apabila didalamnya mengandung :
1.kebebasan berpikir
2.kebebasan untuk tidak dibungkam didalam mengeluarkan aspirasi politik
3.kebebasan untuk memilih dan dipilih didalam sebuah ajang pemilihan(legislatif,eksekutif,yudikatif)
4.kebebasan didalam memperjuangkan aspirasi massa.
5.kebebasan untuk tidak tunduk terhadap kekuatan modal asing.
Karena tanpa kita sadari demokrasi kita bahkan bukan 1/2 hati tapi dapat dikatakan demokrasi tak punya hati.
Aduh nelengsa kita sebagai penghuni negeri ini…
untuk itu mari kita rebut kembali demokrasi sejati yang pernah TUHAN berikan kepada kita sejak bangsa kita merdeka.
Bentuk Dewan Rakyat………….
rebut Demokrasi………..
dari,oleh, dan untuk rakyat
kalau masih di tunggangi oleh kepentingan Golongan,Pribadi dan lainnya , jangan harap dapat memajukan suatu negara, organisasi atau lainnya, apalagi di jaman sekarang nol persen, orang yang bisa mengabdikan dirinya , untuk kesejahteraan rakyatnya. sekarang mah tingal menunggu, kehancuran. karena kehancuran di akibatkan oleh tidak adanya pimpinan yang dapat menyatukan elemen yang ada. Kata Orang Sunda bilang mah “Teu Bisa Repeh Rapih”. jadi tulisan apapun , demo apapun, berkoar apapun..hasil nya Nol. karena masih di tunggangi.
Bravo!!!!!
lebih keren lagi kalo tulisannyha hasil pemikiran sendiri, tidak cuma menyadur tulisan dari buku orang lain…
NO COMMENT ! bagus bangat kata2nya tapi masih kurang panjang ? thx
nyang bener endonesya teh negara 1/2 democrazy
NEGARA DEMOKRASI 1/2 HATI dan 1/2 JANTUNG 🙂
aku juga prihatin dgn negri kita, aku tulis juga uneg-unegku di blog, click aja http://sihananta.blogspot.com.
pis….
kueren aBis!!!..he..he..
???????????????????????????????????????
ya…
yang penting kita rakyatnya masih tetap sepenuh hati menyayangi Indonesia ..
panjang sekali.
pertanyaannya, haruskah kita berdemokrasi ?
-banyak orang tau negeri ini harus bagaimana,
tetapi tidak banyak orang tau bagaimana kearah sana…,
-banyak orang bisa ngomong, tapi tidak banyak orang tau harus melakukan apa
konsep anda ini sudah banyak digubris dan dibaca orang sepertinya ya hambar-asem saja..sebab kalau anda ingin bergagas dengan 1/2 hati …maka andapun termasuk didlmnya toh..?.ya kalau mau ya buktikan..buat LSM dari kkomunitas mhs seluruh Indo dann…coba diberontak…atau…majualah anda…thnks.
1/2 democrasi masih untung Om, yang susah itu kalo udah jadi 1/2 democrazy… hayo, tambah pusing kan? gimana mau mbetulinnya lagi.
Selama trias politika yang menjadi dasar demokrasi ngga berjalan dengan sebenernya. Demokrasi yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, hanya jadi isapan jempol belaka….
Yang ada sekarang cuma panggung pertunjukan demokrasi, yang penuh dengan tipu daya dan peninaboboan rakyat, seperti nonton telenovela dan sinetron.
“Hiduplah Indonesia Raya”
ku tak lagi berharap pada manusia….ku tak kecewa
Mahasiswa kok selalu demo gak karuan.
Mahasiswa seharusnya mulai sekarang tidak lagi demo seperti masa Suharto lagi.
Bikin resah rakyat kecil…
Malah membuat rakyat kecil melarat
Sok Jagoan di Jalan..
Egois dan Tak Berhati nurani
Sudah waktunya mahasiswa menunjukkan karyanya di bidang keilmuawan.
Tentang demokrasi.
Contoh saja Amerika , Banyak rakyatnya yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Mereka bahkan mencari obat ke negara tetangganya pimpinan videl castro. Dimana obat harga 200 dolar dihargai cuman 5 sen.
Bahkan di Eropapun(inggris, perancis, jerman…) mereka cenderung sosialis
Biaya kesehatan tidak ada malah kita diberikan uang kalau kita mau pulang ke rumah setelah rawat inap.
Pendidikan pun gratis. Mereka beranggapan yang sehat merawat yang sakit.
Kita terlalu Menuntut banyak hak dan tidak menjalankan Kewajiban dulu.
-Hidup Mahasiswa Indonesia-
Demokrasi 1/4 hati, 1/2 hati, satu hati, atau hati-hati nggak jadi soal sebab itu bukan tujuan.
Kalaupun sekarang indonesia masih jauh dari sempurna tentunya itu bukan karena 1/2 hatinya tadi itu.
1/2, 1/3,1/4, asal membuat rakyat makmur loh jinawi toto tentrem kartoraharjo ya nggak masalah.
Sebaliknya demokrasi satu hati penuh seperti misalnya, siapa ya…?, katakan amerika lah yg dianggap demokrasi sudah satu hati (meskipun saya sendiri lumayan geli dengan klaim ini) tapi perilakunya bak gembong penjahat yang merampok ke sana kemari atau teroris kejam yang suka menyiksa kelompok minoritas tertentu dari warganya sendiri (apalagi kalau itu warga negara lain) ya sami rawon dan nggak layak untuk dijadikan tujuan/model oleh bangsa kita.
Singkatnya ginilah, seharusnya kita nggak usah terlalu terganngu lah hanya karena dianggap atau di labeli masih 1/2, 1/3, 1/4 atau bahkan 1/1000 karena itu bukan figure of merit dari kemakmuran atau kebahagian warga negaranya.
Padahal kalau rakyat kita ditanya pilih mana kemakmuran/perut kenyang/hati bahagia atau cuma label sudah dmokrasi satu hati, saya yakin rakyat akan memilih yang pertama.
Persetan dengan 1/2 hati.
Gw mo tanya … kalo orang demo di bunderan HI, sengaja dilakukan pas jam sibuk supaya jalanan macet dan bikin kesel, melanggar HAM gak? Menurut gw, demokratis gak-nya suatu masyarakat secara sederhana dapat dilihat dari budaya ANTRI. Lo ngantri artinya lo menghargai orang lain. BTW, di tulisan ini yang gw baca cuman hak doang, mana kewajibannya bro?
adiku gendo kau hebat, maju trus pantang mundur, perubahan ada di eksektif legsltif, masuk partai aja distu kt berjuang salam hanura
demokrasi..salah satu paham yang banyak dikembangkan di negara2 yang pengen maju dan udah maju..berlandaskan apa yang disebut oleh bli gendo diatas, tapi kalo saya melihat demokrasi itu tak ubahnya seperti hukum rimba, siapa yang kuat dimenang..akibatnya apa?..selalu akan ada yang tersisihkan dan menjadi korban..entah itu rakyat, penguasa, rezim, oposisi..dan lain sebagainya..
demokrasi diagungkan oleh pengusungnya bukan lain karena ketakutan mereka dulu dengan perkembangan paham sosialis yang begitu cepat..sosialis dulu terlalu naif untuk persamaan di segala bidang yang pada akhirnya menjadi salah kaprah dan berujung pada keotoriteran (satu tampuk komando)..padahal sebenarnya tujuan dari paham sosialis lebih mulia (saya bukan pengagum sosialis oh)..
yah..ikut2an aja bli..ndak da maksud apa-apa
cuma kasian ma negara ini, kapan majunya jiwa penguasa dan rakyat yah??
Kalo nggak mau melarat, jadilah rakyat yang nggak mau di ajak melarat. Rakyat yang mandiri, tidak hanya menunggu disuapi….. jadilah rakyat yang kreatif..majulah rakyat indonesia, jangan mau di sodori kalimat-kalimat yang isinya hanya menghujat, yang semakin membuat kita malas.
Apa sih Majority Rule, Minority Right itu? Ada satu orang tahu bahwa di tanah beliau akan dibangun Jalan TOL yang dikelola Pemerintah. Berdasarkan itu dia bersedia tanahnya dijadikan jalan TOL dengan kompensasi yang sangat tinggi. Pemerintah gak sanggup, jalan TOL terbengkalai. Apakah itu salah satu bentuk yang lu perjuangkan???? Kalo di jaman Pak Harto dulu, gak ada yang kayak gitu. Pembangunan terhambat karena keserakahan seseorang yang berlindung dibalik apa yang dibilang oleh si Nurcholis yang udah mati tu ( Gua terus terang agak lega dia buruan mati lho, sama kayak si Munir) Di negara yang masih carut marut gini mah, belum bisa diterapkan apa yang digembargemborkan oleh Amerika dan Sekutunya itu. Perlu ketegasan yang bertanggung jawab. Persetan dengan HAM dan Segala selogannya …
======================================================
buyung Kiu,
terimakasih commentnya,
bukan ga mau masukin, dan bukan karena ga enak tapi karena aku baru saja ada waktu nge net.
malah comment mu asik lage (hehehehe)
Yung, kalo ada tanah yang mau dipake jalan TOL trus pemilik tanah minta ganti rugi tinggi, trus pemerintah ga sanggup. akh yang bener?
pemerintah ga sanggup ato ga mau?
tus kalo ga sanggup ganti rugi tanah…tapi kok sanggup korup??
tapi bukan disitu letak masalahnya. justru masalhnya adalah, kalo pemerintah mau ambil tanah untuk kepentingan negara, prsesnya gemana?
ada hearing ga?
trus penentuan ganti rugi secara layak ga?
yung, proses ini yang biasanya tidak terjadi. yang terjadi justru biasanya pemerintah langsung menggusur paksa atas nama kepentingan umum. syukur untuk kepentingan umum? liat aja jalan tol di jakarta sono, semua pengelolaan dimonopoli oleh keluarga cendana.
lalu yang kerap terjadi, warga kadang diberikan ganti rugi dimana tanah tersebut dihargai jauh dari harga tanah pada saat itu.
wahh berabe tuh. haraga 10 juta/are diganti 1 juta. bonus intimidasi tentara hahahaha
kalo kamu diminta begitu mau? ato jangan2 kamu penikmat penindasan (hehehhee)
akh panjang deh. aku cuma berdoa moga aja kamu ga mengalami nasib sama seperti warga yang menjadi korban penyaahgunaan kekuasaan.
nanti kalo jadi korban, jangan teriak2 HAM ya? hehheee (becanda). justru kalo kamu suatu saat jadi korban penguasa, ingatlah bahwa kamu adalah pemangku HAM dan Negara adalah pemangku kewajiban menegakan HAM
kenapa saya ngomong gni; karena tidak ada satu manusiapun yang bebas dari kekuasaan negara yang kursif, apalagi di negara yang menganut demokrasi 1/2 hati
ehhhh sekedar mengingatkan, banyak loh para mantan TNI yang sekarang teriak2 HAM gara-gara mereka saat ini digusur semena-mena. aduhhhh padahal dulu mereka banyak yang anti HAM (persis kayak omonganmu sekarang). ini pengakuan mereka sendiri ketika mengadu ke Lembaga kami.
salam hangat
gendo
Waduh om..om…anda layak jadi pengamat fropesional. bahasanya panjang bangets..mantab..mantab
Ok gua setuju, tulisannya siiip…
Tapi di negeri ini demokrasi kenapa jalannya terseot-seot …gitu ya..
Comment yg cukup panjang, tapi saya ada masukkan saja….bahwa NKRI ini menganut sistem demokrasi Pancasila, bukan demokrasi HAM, Liberal, Sosialis, dll….
Sayang, Demokrasi Pancasila ini tidak dibahas meski sedikit, padahal sangat berbeda tentunya…
Kalau HAM hanya menyatakan Hak asasi, tapi yang mana..? buat siapa..? bukankah setiap orang punya Hak asasi, lalu kewajibannya menghargai HAM prang lain bagaimana..?
Sedangkan di Pancasila, mengakui Ketuhanan YME, artinya melebihi HAM, bahkan menghargai hak setiap individu dan lembaga, dengan mengatur kewajiban pada setiap individu dan lembaga itu supaya setiap Hak tidak saling berbenturan…
Implementasinya yg perlu di koreksi dengan memaksimalkan sangsi hukum dan keadilan, serta menerapkan efek jera.
===================================================
seperi apa seh DEMOKRASI PANCASILA yang PEJUANG maksud?
kira-kira bagaimana bentuknya?
atau kira2 dalam prinsip demokrasi yang saya tulis,
mana yang bertentangan dengan PAncasila?
bukankah pancasila itu adalah kumpulan dari ideologi besar
1. Religius
2. internasionale
3. nasionalisme
4. Demokrasi
5. Sosialisme
dan setiap sila saling menjiwai sehingga tidak keluar dari hakikat dari ideologi yang memaknainya.
salam
GENDO
Hei Gendo, emang lo pikir gampang bikin negara berdemokrasi. Ini negeri kita punya kan lagi proses matang-matangnya menuju demokratisasi. Demokrasi dalam artikulasi sebenarnya masih belum final bung !
Eh… emang kamu udah berpraksis. Tak kira praksismu masih dalam busa mulutmu saja !’
Sama dengan yang lain. Paling tidak ente mesti mendemokrasikan pikiran dan hatimu dululah…..
bung MOKOIS
buat saya sederhana saja,
berpikir, keluarkan gagasan-gagasan dan berjuang
Mengutip Ernest Mendel: “Gerakan Sejati adalah kesatuan antara teori dan Praksis”
salam hangat
gendo
Mas, kenapa komen gua gak dimasukin? 🙂 Gak enak ya Mas 🙂
=======================
buyung,
comment anda sudah saya approve
dan comment anda diatas sudah saya jawab
bukan ga mau masukin, tapi saya baru saja sempet nge net
salam
gendo
di negeri tercinta kita ini, dalam hal berdemokrasi… rakyat masih dan tetep menjadi obyek. Lebih tepatnya lagi obyek penderita karena selalu menderita oleh kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah
==================
sepakat!
by’
gendo
KANG IWAN , megah dari hancurnya negeri ini lagunya lantang tapi sayang masih juga dari hancurnya negeri ini, mending nggak punya ide..!!
Hanya dewa yang bisa mengangkat manusia menjadi dewa…!!!
Sementara dramatisasi perjuangan RI begitu heroik tentunya perjuangan HAM pun membutuhkan Dramatisasi yang mungkin tak kalah heroik, jadi mohon sabar.. atas drama ini untuk menuju negara yang lebih demokratis, mungkin cuman kurangnya darah tumbal di negeri ini..
21 nyawa melayang merebutkan hujan uang Rp. 30.000 an untuk menunjukkan bahwa sebagian bangsa ini kaya raya namun sebagian bangsa ini benar-benar miskin dan tertindas oleh makna arti uang..
mending drama itu kita dahului dengan novel, film ato ang lain ang tak berdarah-darah…
saat demokrasi hanya terjadi pada sebagian -sedikit- orang saja apakah itu bisa disebut demokrasi..???
salam kenal
======
salam kenal juga bung
saya heran.
kenapa kalau kita bicara tentnag demokrasi, selalu otak kita dibawa ke Amerika.
seolah olah Demokrasi itu hanya milik Amerika
heran deh
GENDO
kleng, sejak di jakarta, gendo ternyata makin hebat saja nok. lanjut terus dik gendo. doa kami menyertaimu.
kakak hanya titip pesan, jangan minum jus jeruk sembarangan. bisa2 isi arsenik. hahahaha..
Gendo…..gendo…..aku rasa kamu hebat, cerdas, dan kritis tapi tambah referensinya ya… karena tulisan kamu ini bisa jadi bahan sebuah makalah kalo kamu tambahin referensi…Ok. Salam kenal..
Demokrasi??????/
Demokrasi cuma sekedar teori…
Faktanya????/
Nonsense….Bullshit….
Udah berapa tahun negara kita merdeka?
Pemerintah hanya sekedar janji, omong doang…
Kepercayaan rakyat terhadap pemerintah menurun drastis….
Kesengsaraan di mana-mana…
Kemiskinan, busung lapar, smua harga melonjak naik……
Apa baiknya Demokrasi???
Klo mo dikatakan tidak pcaya
Kita semua mulai meragukan Sistem Demokrasi…..
Kedaulatan berada di tangan rakyat…..
Rakyat yang mana?
Rakyat yang kaya, para pemilik modal???????
Semuanya serba ambigu……
Sistem Demokrasi nyata-nyata tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan bangsa ini….
Selesaikan yang satu, muncul masalah2 baru….
Seperti mati satu tumbuh seribu….
About INDONESIA and Indonesian people
I see a transition, the old order, guided democracy, the new order and reform that has been successfully by those who live in the land of Indonesia, namely the sages that are respected and influential since the world undertook Indonesia and which continued to appear until now.
They named INDONESIA which means no Indonesian people in general.
Indonesian society on earth to see with his feeling that they can be so successful because they worship the gods and they secretly worship Satan, that is, moon and the star.
All Indonesian leaders from their communities, it’s because the Indonesian people deal with things, objects, situations in which sensitive that’s why people choose their Indonesian to the welfare of the people are met. When they fall then it’s because his own downfall and if indeed that happens then the people will suffer most and suffering of the people’s capital back beginning of their appearance.
It is a national phenomenon and people already know that they have the people or devices that were planted to bring the destruction of the enemy when his downfall.
So, who their real enemies?
Surely Allah Almighty!